Bandung,-
Guna meningkatkan sumber daya manusia indonesia menuju lebih baik, pihak Yayasan Sumber Daya Manusia dalam Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Yayasan SDM IPTEK) yang didirikan oleh Prof. Dr. Ing. B. J. Habibie pada tahun 1997 memberikan beasiswa. Badan pengurus yayasan yang diketuai oleh Prof. Dr. Ing. Wardiman Djojonegoro, mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan mendirikan yayasan ini dengan tujuan:
![]() |
SDM IPTEK |
- Mewujudkan Sumber Daya Manusia Indonesia yang unggul, serta memiliki kualitas keimanan dan ketakwaan yang tinggi.
- Menguasai, mengembangkan, dan mengendalikan ilmu pengetahuan dan teknologi secara mandiri.
Adapun kegiatan, kegiatan yang dilakukan:
- Memberikan beasiswa untuk tingkat S3 (Doktor).
- Memberikan penghargaan dan hadiah kepada badan atau orang yang telah berjasa dalam bisa IPTEK yang diberi nama Habibie Award.
- Mengembangkan sumber daya manusia dalam hal IPTEK.
- Membentuk atau membantu berdirinya Pusat Oeragaan IPTEK di seluruh wilayah Indonesia.
Info Beasiswa S3:
beasiswa S3 ini biasa diberikan 2 (kali) setiap tahun, yakni:
- Periode bulan MEI dimana formulir pendaftaran harus sampai kepada yayasan paling lambat tgl 21 April tahun berjalan.
- Periode bulan NOVEMBER dimana formulir pendaftaran harus sampai kepada yayasan paling lambat tgl 20 Oktober tahun berjalan.
- Usia maksimum 35 tahun.
- Tidak menerima beasiswa dari lembaga atau sumber yang lain.
- Sudah diterima atau sudah mendapat keterangan diterima dalam program S3 di Perguruan Tinggi atau lembaga lain di Indonesia.
- Selama mengikuti S2, penerima beasiswa S3 harus mendapatkan nilai Cum Laude ( IPK>3,5 ) atau minimal berada pada peringkat ke-5.
- Pendaftar harus menyerahkan dua rekomendasi dari tokoh ilmuwan dalam bidang IPTEK.
- Pendaftar harus menunjukkan sikap kepemimpinan dalam bdangnya dan memiliki tingkat integritas dan kretifitas yang tinggi.
Proses dan Seleksi:
Pihak pendaftar harus mengiri formulir pendaftaran secara lengkap disertai dokumen penunjang dan seleksi ditentukan pihak YAYASAN. Seleksi dilakukan berdasarkan 5 (lima) kelompok bidang, yakni:
- Kelompok Ilmu Dasar.
- Kelompok Ilmu Kedokteran dan Bioteknologi.
- Kelompok Ilmu Rekayasa.
- Kelompok Ilmu Sosial, Hukum, Ekonomi, dan Politik.
- Kelompok Ilmu Filsafat, Agama, dan Budaya.
- Biaya pendidikan (SPP) dan dana studi lainnya.
- Tunjangan Tugas Akhir.
- Tunjangan biaya buku/fotokopi.
- Tunjangan biaya hidup.
- Tunjangan biaya transportasi,
Info lebih lengkap bisa melalui email ke:
sdm-iptek@habibiecenter.or.id