Jakarta,-
![]() |
Sumber gambar, metro |
Pemerintah akan mencairkan gaji/pensiun/tunjangan bulan ke-13 untuk
pegawai negeri sipil (PNS), tentara, polisi, pejabat negara, dan
penerima pensiun/tunjangan pada Juli 2014. Gaji ke-13 diberikan secara
proporsional, tergantung keuangan negara. Tapi, paling kecil satu bulan
gaji.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Yudi Pramadi, Rabu (16/7/2014) pagi, mengatakan, gaji ke-13 sudah direncanakan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang APBN 2014.
Menurut Yudi, kalau ada satuan kerja yang terlambat mengajukan pencairan dana, gaji ke-13 tak akan mengucur bulan ini. Tapi, bulan depan. Ia berharap, pencairan gaji ke-13 ini bisa meringankan beban PNS menjelang Lebara.(/Antara)
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Yudi Pramadi, Rabu (16/7/2014) pagi, mengatakan, gaji ke-13 sudah direncanakan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang APBN 2014.
Menurut Yudi, kalau ada satuan kerja yang terlambat mengajukan pencairan dana, gaji ke-13 tak akan mengucur bulan ini. Tapi, bulan depan. Ia berharap, pencairan gaji ke-13 ini bisa meringankan beban PNS menjelang Lebara.(/Antara)